Pemerintah Buka Peluang Alihkan Pengelolaan TMII ke Taman Wisata Candi

Agatha Olivia Victoria
16 April 2021, 18:28
TMII, BUMN, pengelolaan TMII
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
TMII dikelola oleh Kemensetneg setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021.

Pemerintah membuka peluang mengalihkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada salah satu BUMN, PT Taman Wisata Candi (TWC). Pengelolaan TMII saat ini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara usai diambil alih dari Yayasan Harapan Kita. 

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, pengelolaan TMII harus diberikan kepada ahlinya karena Setneg tak memiliki porsi di bidang wisata. "Rencananya kemungkinan besar ke TCW," ujar Encep dalam Media Briefing "Pengambilalihan TMII" - Sebuah Upaya Pemerintah Menata Aset Negara, Jumat (16/4).

Kendati begitu, menurut dia, masih terdapat kemungkinan TMII dikelola oleh BUMN pariwisata lainnya seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).  Saat ini, Setneg masih menunggu proposal kerja sama dari BUMN yang tertarik. 

Nantinya, menurut Encep, pengelolaan TMII melalui BUMN akan dilakukan dengan kerja sama pemanfaatan (KSP). Bentuk pemanfaatan BMN dengan KSP biasanya dilakukan bersama BUMN/D dan swasta kecuali perorangan, berupa tanah dan/atau bangunan, dan maksimal 30 tahun yang dapat diperpanjang.

Dari kerja sama tersebut, negara akan mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemasukan akan berupa kontribusi tetap per tahun dan pembagian untung atau profit sharing.

Encep berharap BUMN manapun yang akan mengelola TMII memiliki kekuatan dari segi keuangan sehingga tak membutuhkan penyertaan modal negara  atau PMN. TMII juga akan diasuransikan setelah dikelola oleh BUMN. "Targetnya seluruh BMN sudah diasuransikan tahun ini," ujarnya.

Saat ini, TMII masih berada dalam transisi serah terima pengelolaan kepada Setneg melalui Keputusan Menteri Sekretariat Negara Nomor 96 tahun 2021. Terdapat tim transisi yang bertugas secara umum untuk mendampingi dan memastikan proses transisi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundangan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...