Polisi Geledah Rumah Munarman & Markas FPI, Sita Bahan Baku Peledak

Agustiyanti
28 April 2021, 11:31
munarman, FPI, munarman ditangkap, pengacara rizieq sihab ditangkap
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4).

Kepolisian menggeledah kediaman Munarman dan markas Front Pembela Islam usai penangkapan pengacara Rizieq Sihab itu. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita bahan baku peledak, telepon genggam, hingga buku-buku milik Munarman. 

Tim Densus 88 Polri menemukan bahan baku peledak saat melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang terletak di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).  "Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

Selain TATP tersebut tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya berupa sejumlah tabung yang berisi serbuk  mengandung nitrat sangat tinggi, jenis aseton."Ini  akan didalami oleh penyidik," tambahnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Munarman Azis Yanuar, mengatakan polisi juga menggeledah kediaman kliennya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita telepon genggam dan sejumlah buku, di antaranya terkait dengan demokrasi serta syariat Islam.

"Ya, rumahnya sudah digeledah oleh polisi," kata Azis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/4).

Penggeledahan dilakukan usaih Juru Bicara sekaligus Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) sebelum organisasi tersebut dilarang oleh Pemerintah itu ditangkap Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Ia diduga bermufakat jahat dalam tindak pidana terorisme dan menyembunyukan informasi terkait terorisme.

Munarman menjadi orang terakhir terkait FPI yang diciduk oleh aparat. Sebelumnya polisi telah menangkap Rizieq Shihab hingga Shobri Lubis terkait kerumunan di Petamburan dan Bogor. Rizieq bahkan sedang menjalani proses persidangan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa penangkapan ini terkait kasus tahun 2015. Munarman diduga menghadiri baiat Anggota ISIS tahun 2015 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...