Tarif Pajak Orang Kaya di Amerika Serikat Akan Dinaikkan Jadi 39,6%

Agatha Olivia Victoria
2 Juni 2021, 22:07
pajak orang kaya, joe biden, as naikkan pajak orang kaya
ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/PRAS/sa.
Ilustrasi. Berdasarkan proposal yang diajukan Presiden AS Joe Biden, tarif tertinggi sebesar 39,6% akan berlaku mulai tahun pajak 2022.

Presiden Joe Biden berencana menaikkan tarif pajak penghasilan tertinggi untuk rumah tangga kaya dari 37% saat ini menjadi 39,6%.

Tarif tersebut berlaku untuk individu lajang dengan penghasilan kena pajak lebih dari US$ 452.700 dan pasangan menikah yang mengajukan pengembalian pajak bersama dengan penghasilan lebih dari US$ 509.300.

Ini juga akan berlaku untuk kepala rumah tangga dengan pendapatan melebihi US$ 481.000 dan individu yang sudah menikah dan mengajukan pengembalian pajak terpisah dengan pendapatan lebih dari US$ 254.650. Ambang pendapatan tersebut lebih rendah dari undang-undang saat ini yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemotongan Pajak dan Pekerjaan tahun 2017.

Sebagai perbandingan, tarif 37% untuk individu teratas berlaku saat ini untuk pelapor tunggal dan kepala rumah tangga dengan pendapatan melebihi US$523.600 dan US$314.150 untuk pelapor terpisah yang sudah meningkah.

Berdasarkan proposal yang diajukan Biden, tarif tertinggi sebesar 39,6% akan berlaku mulai tahun pajak 2022. Ini berarti pengembalian pajak akan berlaku pada 2023. Kongres masih perlu mengesahkan undang-undang untuk memberlakukan kebijakan ini.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...