Pemerintah Diminta Pastikan Distribusi Pangan Aman Selama PPKM Darurat

Cahya Puteri Abdi Rabbi
5 Juli 2021, 10:58
distribusi pangan, PPKM darurat, petani
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Ilustrasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juni 2021 sebesar 103,59 atau naik 0,19% dibandingkan NTP bulan Mei 2021.

Serikat Petani Indonesia meminta pemerintah memastikan distribusi pangan tak tertanggu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat Jawa dan Bali yang akan berlangsung hingga 20 Juni 2021. Salah satunya, dengan memaksimalkan peran koperasi petani. 

“Berkaca dari penerapan pembatasan mobilitas di awal pandemi lalu yang meyebabkan distribusi panen tidak optimal. Dampaknya harga jual menjadi sangat fluktuatif, karena permintaan menurun. Hal ini tentu tidak boleh terulang kembali,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7).

Pemerintah,  menurut dia, dapat memaksimalkan keberadaan koperasi untuk membeli produk petani, serta menyalurkan pangan ke lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat.

“Ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran Bulog, BUMN pangan dan koperasi petani untuk menampung logistik hasil panen,” kata dia.

Pemerintah juga diminta untuk memperhatikan kesejahteraan petani. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juni 2021 sebesar 103,59 atau naik 0,19% dibandingkan NTP bulan Mei 2021. Kenaikan ini disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,01%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,18%.

Meski demikian, Agus menilai pemerintah harus memberi perhatian lebih terhadap subsektor-subsektor penyusun NTP yang tengah mengalami penurunan.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...