TKA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Pemerintah
Sebanyak 20 tenaga kerja asing atau TKA China masuk Indonesia melalui Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7) malam. Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, para TKA tersebut datang untuk bekerja di salah satu proyek strategis nasional yang tengah dikerjakan PT Huady Nickel Alloy.
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadly Harahap menjelaskan, 20 warga negara asing tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan untuk bekerja pada Proyek Strategis Nasional Huady Nickel Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Hal ini memang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
“Pada lampiran nomor urut 96 memang Kawasan Industri Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional yang ada dalam Perpres dimaksud," kata Chairul dalam siaran pers, Senin (5/7).
Ia mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertarns Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pendataan dan pemantuan terhadap keberadaan calon TKA China tersebut. Kemenaker juga akan memastikan bahwa keberadaannya sudah sesuai dengan regulasi.
Chairul mengatakan, bahwa 20 orang yang diduga calon TKA tersebut sudah berada di Indonesia sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan dan telah menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa para TKA masuk ke Provinsi Sulawesi Selatan pada 3 Juli 2021 dengan mengikuti protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja telah memiliki kebijakan yang tertuang pada SE Ketua Satgas Covid-19 dan SE Menaker terkait instruksi-instruksi ketenagakerjaan yang terkait dengan PPKM darurat.