PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ada Sejumlah Pelonggaran
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun, PPKM diperpanjang dengan sejumlah penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat. Salah satunya, memperbolehkan pedagang kaki lima buka hingga pukul 21.00 WIB.
"Kami akan melakukan beberapa penyesuain aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dan pelaksanaannya dilakukan secara hati-hati," ujar Joko Widodo dalam Konferensi Pers, Minggu (25/7).
Jokowi menjelaskan, kebijakan pemerintah mempertimbangkan aspek kesehatan, serta ekonomi dan sosial. Saat ini, menurut dia, sudah terjadi pengendalian kasus Covid-19, terlihat dari data tambahan kasus, ketersediaan tempat tidur, dan positivity rate yang membaik.
"Namun, kita harus hati-hati dan waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung dengan cermat," katanya.
Di sisi lain, Jokowi menekankan aspek ekonomi sosial juga harus diprioritaskan. Ini terutama yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian terkait pembatasan aktivitas.
Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok diperbolehkan buka dengan kapasitas 50% hingga pukul 15.00 WIB. Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda.
Ketiga, pedagang kaki lima, toko lontong, agen atau outlet voucer pulsa, pangkas rambut, cucian kendaraan , dan usaha lain sejenis diizinkan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00 WIB.
Keempat, warung makan pedagang kaki lima dan lapak jajanan yang punya usaha di ruang terbuka boleh buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 20.00 WIB. Namun, waktu makan pengunjung dibatasi hanya 20 menit.
Jokowi juga menekankan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial untuk membantu masyarakat dan dunia usaha yang terdampak. Ia juga meminta para menteri untuk memastikan masyarakat yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan obat dan vitamin serta layanan telemedicine secara geratis. Demikian pula dengan layanan rumah sakit jika dibutuhkan.
"Angka kematian harus ditekan. Kami akan menambah kapasitas rumah sakit pada daerah-daerah yang memiliki angka kematian tinggi," ujarnya.
Kasus aktif Covid-19 pada Minggu (25/7) turun 224 orang menjadi 573.908 orang, kedua kalinya sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 21 Juli. Penurunan kasus aktif terjadi di tengah jumlah pemeriksaan atau tes Covid-19 yang terus menurun dalam empat hari terakhir.
Berdasarkan data Satuan Petugas Penanganan Covid-19, kasus baru bertambah 38.679 orang sehingga terdapat total 3.166.505 kasus terkonfirmasi. Pasien sembuh bertambah 37.640 orang, sedangkan korban meninggal bertambah 1.266 orang.
Tren kasus baru menurun dalam empat hari terakhir. Namun, hal ini seiring dengan tren pemeriksaan Covid-19 yang juga menurun. Adapun tambahan kasus hari ini diperoleh dari pemeriksaan terhadap 124 ribu orang menggunakan tes PCR dan antigen.
Angka pemeriksaan tersebut turun dari 228 ribu orang pada 22 Juli, 202 ribu orang pada 23 Juli, dan 180 ribu orang pada 24 Juli.
Di sisi lain, angka kematian juga melanjutkan tren penurunan setelah mencapai rekor 1.566 kematian pada 23 Juli. Total terdapat 83.289 orang meninggal dunia di Indonesia akibat Covid-19.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan