Setengah Abad Dikelola Chevron, Pertamina Resmi Ambil Alih Blok Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan resmi menjadi perusahaan pengelola lapangan minyak bumi di Blok Rokan, Provinsi Riau pada hari ini, Senin (9/8). Operasional wilayah kerja itu beralih ke Pertamina Hulu Rokan setelah dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) selama 50 tahun.
"Ini merupakan momen yang sangat bersejarah untuk kita semua. Blok Rokan hari ini resmi dikelola oleh Pertamina yang tentunya akan menunjang ketahanan energi nasional," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam sambutan virtual pada acara Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan pada Senin (9/8) seperti dikutip dari Antara.
Nicke menjelaskan, Blok Rokan 24% bagi produksi minyak dan gas nasional. Menurutnya, pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina sebagai perusahaan BUMN akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi negara baik dari sisi pengelolaan maupun penerimaan negara.
"Pertamina juga memiliki amanah untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai produksi minyak mentah 1 juta barel per hari tahun 2030," ujar Nicke.
Pertamina Hulu Rokan akan mengelola tambang migas tertua di bumi Lancang Kuning tersebut selama 20 tahun ke depan. Perpindahan alih kelola itu sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM pada tahun 2018.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan upaya alih kelola telah berlangsung sejak dua tahun lalu. “Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat Wilayah Kerja Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia,” ucap Dwi Soetjipto.
Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola Blok Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi Chevron Pasific Indonesia pada akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak perjanjian ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pengeboran 103 sumur pengembangan.
Selain pengeboran sumur, SKK Migas juga mengawal delapan isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam arahannya mengatakan alih kelola Blok Rokan merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas di Indonesia. Dia berharap Pertamina Hulu Rokan dapat meneruskan dan mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai Chevron Pasific Indonesia dalam mengelola wilayah kerja minyak bumi tersebut.
“Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, wilayah kerja Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 miliar barel minyak,” ujar Arifin.