Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28,6 Miliar

Rizky Alika
10 Agustus 2021, 06:46
RJ Lino, Pelindo, Kerugian Negara
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Eks Dirut Pelindo II RJ Lino didakwa merugikan negara Rp 28,6 miliar atas pengadaan tiga unit crane.

Mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri. Ia didakwa merugikan keuangan negara sebesar US$ 1,99 juta atau setara Rp 28,6 miliar (kurs Rp 14.385/US$) dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) BUMN tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengatakan, terdakwa melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan. Hal ini dilakukan dengan intervensi pengadaan tiga unit twinlift QCC serta pekerjaan jasa pemeliharaannya.

"Terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cq PT Pelabuhan Indonesia II sebesar US$ 1.997.740,23," kata Wawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/8).

Kerugian negara itu diperoleh dari Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis KPK, serta laporan hasil pemeriksaan investigaif BPK dalam penghitungan kerugian negara.

RJ Lino melakukan pengadaan tiga unit QCC pada Pelindo II sebesar US$ 1,97 juta dan jasa pemeliharaan tiga unit QCC sebesar US$ 22.828,94 pada 2010. Pengadaan tiga unit crane itu dilakukan oleh Lino dan Ferialdy Norlan selalu Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II.

Tindakan intervensi keduanya dilakukan untuk menguntungkan Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) Tiongkok dalam proyek pengadaan tiga unit QCC beserta pemeliharaannya di Pelindo II. Tindakan Lino diangap melanggar Pasal 2 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...