AS Terima 6 Vaksin yang Disetujui WHO untuk Syarat Masuk Turis Asing

Agustiyanti
9 Oktober 2021, 10:51
amerika serikat, turis asing, vaksin covid-19
ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/hp/cf
Ilustrasi. Amerika Serikat akan menerima pelancong udara yang divaksinasi penuh dari 26 negara yang disebut Schengen di Eropa serta Inggris, Irlandia, Cina, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brasil.

Amerika Serikat akan memperbolehkan turis atau wisatawan asing masuk ke negaranya jika sudah memperoleh dosis penuh vaksin Covid-19 yang disahkan oleh regulator AS atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Negara Adidaya ini hingga saat ini  melakukan pembatasan perjalanan pada 33 negara, termasuk Cina, India, Brasi, dan sebagian besar negara Eropa. 

Gedung Putih pada 20 September mengumumkan Amerika Serikat pada November akan mencabut pembatasan perjalanan pada pelancong udara dari 33 negara. Namun, pengumuman ini tidak menentukan vaksin mana yang akan diterima.

Seorang juru bicara CDC mengatakan kepada Reuters pada Jumat (8/10) bahwa enam vaksin yang disahkan/disetujui FDA atau terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO akan memenuhi kriteria untuk melakukan perjalanan ke AS. CDC akan menginformasikan kepada maskapai penumpang yang sudah mendapat suntikan vaksin apa saja yang diperkenankan mask dan akan merilis panduan dan informasi tambahan persyaratan perjalanan. 

Airlines for America, Asosiasi yang mewakili American Airlines Co (AAL.O), Delta Air Lines (DAL.N), United Airlines dan lainnya, menyambut keputusan  CDC untuk menyetujui daftar vaksinasi resmi bagi pelancong yang masuk. Mereka berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menerapkan vaksin global dan kerangka pengujian baru ini pada awal November 2021.

Beberapa negara telah menekan pemerintahan Biden untuk menerima vaksin yang disetujui WHO sebagai syarat masuk ke AS. Ini lantaran vaksin resmi yang disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan AS tidak banyak digunakan di semua negara.

Amerika Serikat akan menerima pelancong udara yang divaksinasi penuh dari 26 negara yang disebut Schengen di Eropa serta Inggris, Irlandia, Cina, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brasil. Pembatasan  yang dilakukan AS telah melarang sebagian besar warga negara non-AS yang berada di negara-negara itu.

Persyaratan vaksin COVID-19 yang baru sekarang akan berlaku untuk hampir semua warga negara asing yang terbang ke Amerika Serikat, termasuk mereka yang tidak tunduk pada pembatasan sebelumnya.

 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...