Kemendag Fasilitasi UMKM Ekspor ke Arab Saudi Secara Ritel

Cahya Puteri Abdi Rabbi
9 November 2021, 11:28
arab saudi, ekspor, kementerian perdagangan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Pemerintah Arab Saudi telah menggulirkan kebijakan menaikkan batasan personal effect (barang untuk konsumsi pribadi yang tidak dikenakan pajak) menjadi SAR 3 ribu atau setara Rp 11,4 juta.

Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara platform digital Indomatjar, perusahaan logistik Goorita, dan diaspora Indonesia Chef Saudi Association (ICSA) senilai US$ 5 juta atau setara Rp 71 miliar, Melalui kerja sama ini, para pelaku UMKM dapat melakukan ekspor produk makanan dan minuman serta kebutuhan sehari-hari secara ritel. 

“Untuk mengatasi pembatasan akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha dapat melakukan ekspor secara ritel atau langsung ke konsumen. Pelaku usaha yang belum pernah ekspor pun diharapkan dapat segera memanfaatkan layanan tersebut,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi dalam keterangan resminya, Senin (8/11).

Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu cara bagi para pelaku usaha untuk mengatasi dampak pembatasan akibat pandemi Covid-19. Melalui MoU ini, pelaku UMKM dapat  melakukan ekspor secara langsung ke konsumen melalui platform digital.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari transaksi Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021. Ia berharap, Indomatjar mampu menghubungkan dengan baik para pelaku usaha di Indonesia dengan para pelaku usaha di Arab Saudi, baik untuk business-to-business maupun business-to-consumer.

Pemerintah Arab Saudi telah menggulirkan kebijakan menaikkan batasan personal effect (barang untuk konsumsi pribadi yang tidak dikenakan pajak) menjadi SAR 3 ribu atau setara Rp 11,4 juta dan mulai membuka pembatasan umroh secara bertahap, termasuk bagi warga negara Indonesia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...