Menkes Akan Cegah Ratusan Ribu WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Caranya
Kementerian Kesehatan mencatat, terdapat 600 ribu penduduk Indonesia yang berobat ke luar negeri setiap tahun. Untuk itu, pemerintah akan mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan di dalam negeri dengan menggandeng investor asing.
"Kami tidak ingin 600 ribu orang Indonesia ke negara-negara ASEAN hanya untuk melakukan medical check-up, jadi kami akan membuka kesempatan untuk rumah sakit asing dan investor untuk datang," kata Budi dalam acara US-Indonesia Investment Summit secara virtual, Senin (13/12).
Menurut data Patient Beyond Borders, terdapat 600 penduduk Indonesia yang berobat ke luar negeri pada 2015. Adapun negara tujuan utamanya, yaitu ke Thailand, Singapura dan Malaysia. Ketiga negara tersebut mendapatkan keuntungan dari kunjungan pasien asal Indonesia.
Oleh karena itu, Budi mendorong agar rumah sakit di Indonesia terus meningkatkan kualitas. Hal ini dilakukan dengan mendukung masuknya asing sebagai pengelola rumah sakit melalui penyederhanaan peraturan. Pemerintah juga akan mendorong agar pekerja profesional asing dapat bisa bekerja di sektor kesehatan di dalam negeri.
Dia mengatakan, langkah ini merupakan upaya pemerintah mentransformasi layanan kesehatan di Indonesia. Pemerintah ingin meningkatkan jumlah layanan kesehatan dan mendorong distribusi yang lebih baik di seluruh Indonesia.
Budi menjelaskan, terdapat lima pilar transformasi kesehatan di Indonesia adalah sebagai berikut: