RSDC Wisma Atlet Lockdown Selama 7 Hari Cegah Penyebaran Omicron

Agustiyanti
17 Desember 2021, 07:24
wisma atlet, wisma atlet kemayoran, rsdc wisma atlet kemayoran, omicron, varian omicron
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Jumlah pasien rawat inap di RSDC Wisma Atlet Kemayoran hingga Kamis (16/12) tercatat sebanyak 123 orang.

Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran selama tujuh hari ke depan guna mencegah penularan varian Omicron pada level komunitas. Keputusan ini menyusul ditemukanya kasus penularan di area rumah sakit darurat tersebut. 

“Perkembangan situasi terakhir menjadikan pemerintah harus bertindak cepat mencegah terjadinya transmisi lokal virus Varian Omicron. Isolasi RSDC adalah langkah yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto dalam siaran pers Kamis malam (16/12).

Advertisement

Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Menteri Kesehatan, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19, yang dilanjutkan dengan rapat teknis dengan kementerian lembaga.  RSDC Wisma Atlet Kemayoran merupakan rumah sakit khusus untuk merawat pasien Covid-19 sejak pandemi melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020.

Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa tower rumah sakit ini difungsikan sebagai tempat karantina pelaku perjalanan internasional, melengkapi Wisma Atlet Pademangan.

Suharyanto mengatakan, pemerintah juga akan membuka Rusun Nagrak, di Cilincing Jakarta Utara untuk karantina terpusat bagi PMI, Pelajar, dan ASN sebagai cadangan tempat karantina. Rusun ini akan didukung sumberdaya manusia dari Dinas Kesehatan Jakarta lantaran tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran terbatas dan segera diberlakukan isolasi. 

“Rusun Nagrak memiliki kapasitas lebih dari 4.000 tempat tidur. Dua hari lalu, saya sudah mengecek kesiapannya,” kata dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement