PUPR Alokasikan Rp 5,1 T Bangun Rumah Layak Huni MBR

Andi M. Arief
11 Januari 2022, 07:56
PUPR, Kementerian PUPR
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Ilustrasi. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, PUPR menargetkan penyediaan rumah sebanyak 11 juta unit.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp 5,1 triliun untuk meningkatkan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun ini. Melalui program bernama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, PUPR akan membangun 1.823 unit rumah khusus, 51.41 unit rumah susun, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 87.500 unit. 

Selain itu, PUPR juga akan menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk 20.500 unit rumah milik MBR.  "Kami siap menggandeng seluruh mitra kerja bidang perumahan agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni," kata Direktur Jenderal Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam siaran pers Senin (10/1). 

Iwan mengatakan, pihaknya juga akan memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang akan dibangun.  Ini penting agar masyarakat mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas, layak huni, dan nyaman. 

Ia pun berharap pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat dapat mendukung program itu. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, PUPR menargetkan penyediaan rumah sebanyak 11 juta unit. Penambahan rumah itu diharapkan dapat meningkatkan presentasi rumah layak huni ke level 70%. 

"Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya dan pengembang tentunya juga harus memenuhi kewajibannya," kata Iwan. 

PUPR mengalokasikan anggaran untuk sektor perumahan pada tahun lalu mencapai Rp 33,2 triliun. Sebesar Rp 28,2 triliun atau 84,93% dari total anggaran perumahan  merupakan alokasi anggaran untuk program pembiayaan perumahan bagi MBR.

Selain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, PUPR menganggarkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 23 triliun. PUPR juga memiliki program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 4,39 triliun dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 810 miliar untuk 200.000 rumah.

Kementerian PUPR pada tahun ini hanya memperoleh alokasi anggaran Rp 100,59 triliun, hanya 57% dari anggaran yang diajukan Rp 176 triliun. Alokasi anggaran ini juga turun dari pagu DIPA tahun anggaran 2021 senilai Rp149,8 triliun.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...