ESDM: Larangan Ekspor Batu Bara Cegah Listrik Mati Massal 5 Januari

Image title
12 Januari 2022, 09:27
PLTU, listrik mati, pemadaman, larangan ekspor batu bara, ekspor batu bara
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Ilustrasi. Pasokan batu bara di 17 PLTU berada dalam kondisi kritis atau hampir kritis sebelum larangan ekspor diberlakukan.

Kementerian ESDM akhirnya buka suara terkait alasan melarang ekspor batu bara sepanjang bulan ini. Tanpa larangan ekspor, 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 10 gigawatt (GW) yang berada dalam kondisi kritis berpotensi padam pada 5 Januari 2022.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan kebijakan larangan ekspor batu bara bukan diputuskan secara tiba-tiba. Pemerintah secara langsung telah memantau kondisi persediaan batu bara milik PLN  sejak jauh hari. 

Advertisement

Ia mengatakan, kondisi kritis pasokan batu bara di pembangkit-pembangkit PLN yang terjadi pada 30 Desember 2021 bukan kali pertama. PLN juga mengalami gangguan pasokan batu bara pada awal Januari 2021 dan periode Juli-Agustus 2021.

"Saya cerita waktu kritis itu 30 Desember. Darmo (Direktur Utama PLN) cerita ke saya, 17 PLTU kritis, 10 GW akan mati dan 10 juta pelanggan terancam. Terus saya bilang kapan matinya? Kalau gak dilakukan 5 Januari akan mati, kata Ridwan dalam diskusi Economic Challenges, Selasa (11/1) malam.

Menurut dia, kebijakan larangan ekspor batu bara yang diberlakukan untuk semua produsen tanpa terkecuali ini bukan tanpa sebab. Sanksi terhadap beberapa produsen yang tak memenuhi ketentuan DMO kurang efektif karena kapal-kapal yang beroperasi masih melayani kegiatan pengiriman ke luar negeri.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement