IMF Setujui Bantuan Darurat Rp 20 Triliun ke Ukraina
Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui pencairan dana bantuan kepada Ukraina sebesar US$ 1,4 miliar atau setara lebih dari Rp 20 triliun (kurs Rp 14.300/US$) pada Rabu (8/3). Dana ini ditujukan membantu neraca pemerintah Ukraina yang tertekan selama perang dengan Rusia.
Dukungan ini diberikan melalui platform Instrumen Pembiayaan Cepat (RFI). Pencairan melalui RFI ini setara dengan 50% dari kuota Ukraina di IMF.
"Ini akan membantu memenuhi kebutuhan neraca pembayaran yang mendesak sebagai dampak perang yang sedang berlangsung dan akan memberikan dukungan penting dalam jangka pendek sambil memainkan peran katalis untuk pembiayaan dari mitra lainnya," kata IMF dalam keterangan tertulisnya.
Di sisi lain, pemerintah Ukraina juga telah membatalkan pengajuan dukungan pendanaan ke IMF melalui platform Pengaturan Siaga (SBA). Melalui skema ini, Ukraina sebenarnya berpotensi memperoleh tambahan pembiayaan sebesar US$ 2,2 miliar atau Rp 31,5 triliun hingga Juni 2022.
"Pihak berwenang telah menyatakan niat mereka untuk bekerja sama dengan IMF untuk merancang program ekonomi yang tepat yang bertujuan untuk pemulihan dan pertumbuhan bila kondisi memungkinkan," kata IMF.
Direktur Manajer IMF Kristalina Georgieva dalam pernyataannya usai diskusi dengan Dewan Eksekutif IMF menekankan invasi militer Rusia ke Ukraina bertanggung jawab atas krisis kemanusaiaan dan ekonomi besar-besaran. Perang menimbulkan korban jiwa, arus pengungsi hingga kehancuran, infrastruktur dan kapasitas produksi.
Dampak perang akan menyebabkan penderitaan yang parah dan resesi yang dalam pada tahun ini. Perang juga menyebabkan kebutuhan pembiayaan dalam skala besar dan masih berpeluang meningkat signifikan jika perang masih berlanjut.
Georgieva juga mengapresiasi kebijakan darurat yang sudah dilakukan pemerintah ukraina. Kontrol administrasi dan modal menjaga ketersediaan cadangan devisa dan mengurangi volatilitas pada nilai tukar.
"Setelah perang usai dan penilaian kerusakan yang tepat dapat dilakukan, dukungan besar tambahan mungkin diperlukan untuk mendukung upaya rekonstruksi," kata Georgieva.
Selain IMF, Bank Dunia juga menyiapkan dukungan pembiayaan darurat ke Ukraina sebesar US$ 3 miliar atau Rp 42,9 triliun. Dukungan pendanaan ini sudah mulai dicairkan sejak pekan lalu.
Mengutip CNBC Internasional, DPR Amerika Serikat juga telah menyetujui dana bantuan kepada Ukraina sebesar US$ 13,6 miliar. Anggaran ini dimasukkan ke dalam RUU belanja pemerintah yang nilainya mencapai US% 1,5 triliun dan diharapkan bisa disahkan akhir pekan ini.