Elon Musk Harus Bayar Rp 717 T Jika Biden Terapkan Pajak Miliarder

Agustiyanti
30 Maret 2022, 19:44
Elon Musk, Jeff Bezos, pajak miliarder, pajak orang kaya
Instagram/Elonrmuskk
CEO Tesla Elon Musk berpotensi memiliki utang pajak mencapai US$ 50 miliar atau setara Rp 717 triliun jika Presiden AS Joe Biden menerapkan pajak miliarder.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden berencana mengenakan pajak lebih besar terhadap orang kaya. Rumah tangga AS dengan kekayaan lebih dari US$ 100 juta akan membayar tarif pajak 20% tidak hanya atas pendapatan mereka, tetapi juga atas keuntungan yang belum direalisasi terkait dengan aset likuid seperti saham dan obligasi. Ini antara lain akan berdampak pada Pendiri Amazon Jeff Bezos, CEO Tesla Elon Musk, dan miliarder AS lainnya. 

Selama bertahun-tahun, beberapa orang kaya Amerika membayar pajak penghasilan lebih sedikit, bahkan tidak sama sekali berkat undang-undang AS yang tidak mengakui keuntungan yang belum direalisasi, seperti saham atau properti sebagai penghasilan kena pajak. Menurut penyelidikan ProPublica tahun 2021, Jeff Bezos tidak membayar pajak pendapatan federal pada 2007 atau 2011, sedangkan Elon Musk tidak membayar pajak pada 2018.

Rencana reformasi perpajakan Biden yang diperkenalkan sebagai pajak minimum miliarder merupakan bagian dari proposal anggaran untuk tahun fiskal mendatang. 

Sebagian besar kekayaan miliarder AS terkonsentrasi di saham, tetapi mereka saat ini tidak dikenakan pajak atas aset tersebut hingga mereka menjualnya. Di bawah proposal Biden, aset-aset ini masih akan dikenakan pajak meskipun belum dijual.

Gedung Putih akan memberikan waktu hingga sembilan tahun bagi rumah tangga kaya untuk membayar pajak atas pendapatan yang sebelumnya tidak direalisasi. Berdasarkan perkiraan Ekonom University of California-Berkeley Gabriel Zucman, Musk akan memiliki utang pajak US$ 50 miliar atau setara, sedangkan Bezos akan berutang US$ 35 miliar dengan ketentuan baru tersebut. Ini dengan asumsi bahwa 100% dari nilai pasar saham di perusahaan yang mereka dirikan dapat dikenakan pajak.

Adapun 10 orang terkaya di AS diperkirakan membayar setidaknya US$ 215 miliar selama 10 tahun ke depan dengan ketentuan pajak baru ini.

Pajak yang diusulkan Biden akan berlaku hanya untuk 0,01% dari rumah tangga terkaya AS dan berpotensi meningkatkan pendapatan AS mencapai US$ 361 miliar pada tahun 2032. “Lebih dari setengah pendapatan tersebut akan datang dari miliarder saja,” kata Gedung Putih.

Partai Demokrat, termasuk senator Elizabeth Warren dan Ron Wyden telah mendorong pajak yang lebih keras untuk orang Amerika yang sangat kaya. Namun demikian, analis dari perusahaan investasi institusional Beacon Policy Advisors menilai jalan untuk meloloskan kebijakan ini akan berkerikil. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...