RSPI Sulianti Saroso Jadi RS Rujukan Pasien Hepatitis Misterius

Agustiyanti
5 Mei 2022, 13:43
RSPI Soelianti Sariso, Hepatitis Misterius, Hepatitis Akut
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja rumah sakit menggunakan masker di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. Kemenkes menetapikan RSPI Soelianti Saroso sebagai rumah sakit rujukan pasien gejala hepatitis misterius.

Kementerian Kesehatan menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai fasilitas pelayanan rujukan bagi pasien bergejala hepatitis misterius. Kemenkes menyebut, terdapat tiga pasien anak di Jakarta yang meninggal diduga akibat hepatitis akut bergejala berat ini.

"Pemerintah sudah menunjuk RSPI Sulianti Saroso dan Laboratorium Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia untuk menjadi rujukan pemeriksaan spesimen hepatitis akut karena banyak hal yang perlu diinvestigasi," kata perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hanifah Oswari dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/5). 

Hanifah mengatakan hepatitis akut bergejala berat hingga kini masih dalam proses investigasi oleh berbagai pakar maupun organisasi kedokteran di dunia, termasuk Indonesia. Saat ini, IDAI telah menyusun tata laksana awal untuk mencegah pemburukan gejala pada pasien yang dapat diterapkan di setiap tingkatan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Bagi tenaga medis telah dipersiapkan protokol penanganan pasien secara detail dan sudah disampaikan ke seluruh organisasi profesi dan manajemen rumah sakit," kata dia. 

Ia berharap pelayanan di RSPI Sulianti Saroso maupun Laboratorium FKUI dapat mengungkap penyebab virus maupun pertanyaan publik terkait banyaknya anak-anak yang terkena hepatitis akut berat di sejumlah negara. Dokter spesialis anak di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading Jakarta itu mengatakan, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan bagi pasien dengan keluhan penyakit hepatitis.

Keluhan yang kerap dialami pasien hepatitis akut berat di antaranya mual, muntah, diare, ikterus (kuning di kulit dan mata), tinja berwarna pucat (58% kasus), demam (29% kasus), serta peningkatan enzim hati hingga 500 u/L.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Jakarta Mohammad Syahril mengatakan, pasien bergejala dapat mengakses puskesmas atau rumah sakit sebagai penanganan pertama jika mengalami gejala. "Kalau dirujuk ke rumah sakit ini, biasanya sudah dengan gejala yang lebih berat, misalnya kuning di mata atau seluruh badan dan tanda-tanda laboratorium yang tinggi. Jangan sampai pasien dibawa ke rumah sakit dalam kondisi yang sudah tidak sadar," katanya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, semua kasus yang terkait pasien bergejala kuning (sindrom kuning) tersebut akan melibatkan tim laboratorium untuk memeriksa genom sikuensing agar diketahui secara pasti yang bersangkutan terinfeksi Hepatitis A, B, D, E atau negatif.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...