BPS Sebut Larangan Ekspor CPO Berhasil Turunkan Harga Minyak Goreng

Abdul Azis Said
2 Juni 2022, 12:27
harga minyak goreng, larangan ekspor cpo
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Ilustrasi. BPS mencatat harga minyak goreng curah pada bulan lalu turun dari Rp 18.980 per liter pada April 2022 menjadi Rp 18.220 per liter.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunnya selama tiga pekan berhasil membuat harga minyak goreng turun. Di sisi lain, perhitungan Kementerian Keuangan menyebut larang ekspor ini akan berdampak negatif terhadap kinerja ekspor hingga penerimaan negara.

"Kebijakan pemerintah kemarin melarang ekspor CPO terbukti bahwa di bulan Mei ini minyak goreng mengalami deflasi," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers daring, Kamis (2/6).

Minyak goreng tercatat mengalami deflasi 1,06% secara bulanan. Penurunan harga ini memberikan andil terhadap deflasi ke Indeks Harga konsumen (IHK) bulan Mei sebesar 0,01%.

Berdasarkan pemantauan harga yang dibuat BPS, harga minyak goreng kemasan tercatat Rp 23.360 ribu per liter pada Mei, naik dibandingkan bulan sebelumnya Rp 22.830 per liter. Sebaliknya, penurunan terlihat dari harga minyak goreng curah dari Rp 18.980 per liter menjadi Rp 18.220 per liter. Namun, penurunan pada harga minyak goreng curah memang lebih besar dibandingkan kenaikan pada harga minyak goreng kemasan. Ini membuat secara keseluruhan harga minyak goreng terpantau turun.

"Dalam menghitung inflasi minyak goreng, BPS menggabungkan harga minyak goreng kemasan dan curah, sehingga secara keseluruhan harganya mengalami penurunan di bulan Mei dibandingkan April," kata Margo.

Pemerintah sebelumnya memberlakukan larangan ekspor CPO dan turunnya mulai 28 April 2022 hingga 22 Mei 2022. Meski berhasil menekan harga minyak goreng, kebijakan ini berdampak negarif pada kinerja ekspor. Produk minyak sawit berupa CPO dan turunannya selama ini memberikan andil besar terhadap ekspor nonmigas. BPS memperkirakan dampak larangan ekspor baru akan terlihat pada kinerja ekspor Mei yang akan diumumkan pada pertengahan bulan ini. 

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat menghitung larangan ekspor sawit berdampak pada tergerusnya pendapatan negara hingga Rp 6 triliun per bulan. Kementerian Keuangan juga menghitung dampak dari larangan ekspor CPO dapat menggerus devisa negara hingga US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 32 triliun per bulan. 

"Dampak dari pembatasan sementara ekspor CPO dan turunannya, paling tidak estimasi kami itu akan mengurangi 1,6 juta ton dari ekspor CPO dan turunannya dalam waktu satu bulan. Devisa bisa berkurang sekitar US$ 2,2 miliar," kata Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (23/5).

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...