Mahkamah Agung AS Batalkan Aturan yang Legalkan Aborsi

Agustiyanti
25 Juni 2022, 11:16
amerika serikat, aborsi, mahkamah agung AS, larangan aborsi
ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/HP/dj
Leah Millis Claudia Nachega (tengah) melakukan aksi bersama yang lainnya atas hak aborsi setelah pagar pelindung anti panjat dipasang di depan gedung Mahkamah Agung di Washington, Amerika Serikat, Kamis (5/5/2022).

Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan Roe v. Wade pada Jumat (24/6), berpendapat bahwa tidak ada lagi hak konstitusional federal untuk aborsi. Pendapat tersebut merupakan keputusan Mahkamah Agung yang paling berpengaruh dalam beberapa dekade dan akan mengubah lanskap kesehatan reproduksi perempuan di Amerika.

Roe v Wade adalah putusan penting Mahkamah Agung Amerika Serikat yang  menyatakan bahwa Konstitusi Amerika Serikat melindungi kebebasan seorang wanita hamil untuk menjalani aborsi tanpa batasan berlebihan dari pemerintah. Pengadilan ini membatalkan banyak hukum aborsi di tingkat federal dan negara bagian di Amerika Serikat. 

Advertisement

Roe v Wade juga memicu perdebatan nasional mengenai legalisasi aborsi, siapa yang sebaiknya menentukan legalisasi aborsi, metode apa yang sebaiknya digunakan oleh Mahkamah Agung dalam memutuskan perkara, dan bagaimana agama dan moralitas sebaiknya memengaruhi perumusan undang-undang. Roe v. Wade  juga telah mengubah politik Amerika Serikat dengan munculnya gerakan yang mendukung hak aborsi dengan gerakan yang menentangnya.

Dengan keputusan terbaru MA, maka hak aborsi akan ditentukan oleh negara bagian, kecuali kongres bertindak. Hampir setengah dari negara bagian telah atau akan mengesahkan undang-undang yang melarang aborsi, sementara yang lain telah memberlakukan tindakan tegas yang mengatur prosedur tersebut.

“Roe sangat salah sejak awal. Alasannya sangat lemah, dan keputusan itu memiliki konsekuensi yang merusak. Ini  jauh dari membawa penyelesaian nasional masalah aborsi, Roe dan Casey telah mengobarkan perdebatan dan memperdalam perpecahan.,” kata Hakim Samuel Alito dalam pendapat mayoritasnya.

Dalam perbedaan pendapat bersama, Hakim Stephen Breyer, Sonia Sotomayor dan Elena Kagan mengkritik keras pendapat mayoritas. Mereka menyebut, jutaan wanita Amerika kehilangan perlindungan konstitusional yang mendasar.

Pendapat tersebut merupakan puncak dari upaya selama beberapa dekade di pihak para kritikus aborsi yang berusaha mengembalikan lebih banyak kekuatan ke negara bagian. 

Menurut Institut Guttmacher yang mendukung hak aborsi, setidaknya 21 negara bagian memiliki undang-undang atau amandemen konstitusi yang akan memastikan mereka berusaha untuk melarang aborsi. Empat negara bagian kemungkinan akan melarang aborsi sesegera mungkin.

Ketua Hakim John Roberts yang tidak bergabung dengan mayoritas, menulis dalam pendapat yang setuju bahwa dia tidak akan menjungkirbalikkan Roe tetapi sebaliknya hanya akan menegakkan hukum Mississippi yang melarang aborsi setelah 15 minggu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement