Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta Mulai Agustus
Pemerintah berencana menaikkan tarif tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo dari Rp 150 ribu untuk setiap kunjungan menjadi Rp 3,75 juta berlaku setahun penuh mulai Agustus 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, rencana kenaikan tarif ini masih dalam pembahasan. Adapun hingga saat ini, ia masih berdiskusi dengan Tim Teknis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Tak hanya soal kenaikan tarif, wacana pembatasan pengunjung pun masih menjadi pembahasan di kalangan internal Kemenparekraf. Menurutnya, pembatasan pengunjung dan kenaikan tarif diperlukan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup di TN Komodo.
“Memang daya dukung di Pulau Komodo sangat sedikit, sangat minim dan untuk menjaga agar Komodo tak punah dan bagaimana lingkungan di sana tetap terjaga itu perlu ada pembatasan,” ujar Sandi pada Senin (4/7).
Sandi tak khawatir kenaikan tarif ini akan berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo. Pemerintah akan memaksimalkan pemanfaatan kawasan penyangga di sekitar Taman Nasional Komodo.
“Kita harus bangun destinasi penyangga seperti di Labuan Bajo, termasuk ke Wae Rebo sehingga kunjungan ke sana tak berdampak terhadap penurunan kualitas Pulau Komodo dan ancaman kepunahan dari komodo itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Sandi, narasi kenaikan tarif seharusnya tak difokuskan pada nominal, tetapi upaya untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo.