Belum Mundur dari Wantimpres, Mardiono Tunggu Arahan Jokowi
Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyatakan, masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo terkait satusnya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Tergantung arahan Presiden seperti apa. Sebagai pejabat negara, saya disumpah harus tunduk dan patuh kepada perundangan-undangan. InsyaAllah, saya akan tunduk dan patuh pada perundang-undangan atas arahan dari presiden," Ucap Mardiono, Senin (12/9).
Ia mengatakan, dua jabatan yang sedang didudukinya sekarang ini berada dalam ruang berbeda. Namun, ia menyadari berkewajiban untuk melaporkannya kepada presiden terkait jabatannya tersebut.
"Tentu kami menjaga agar saya tidak mendahului. Kami nanti akan meminta waktu. Tapi pasti lah minta waktu Pak Presiden tidak lantas sekarang," katanya.
Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Suharso, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebelumnya mengatakan, Suharso digantikan karena agar pimpinan PPP tidak merangkap di jajaran pemerintahan.
Pergantian posisi pucuk pimpinan ini memicu konflik di internal PPP. Kubu Mardiono sebelumnya dikabarkan telah mengajukan permohonan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun kubu Suharso Monoarfa keberatan dengan hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, kubu Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat ke Kemenkumham. Alasannya, Mukernas tersebut tak sesuai dengan prosedur yang ada di Partai Kakbah.
Pada Selasa (6/9) lalu juga beredar sebuah video ketika Bimtek DPRD Fraksi PPP se-Indonesia, di dalam rekaman video tersebut menunjukkan menunjukkan Suharso menolak Hasil Mukernas.