Bharada E Siap Beri Kesaksian Langsung di Sidang Ferdy Sambo dan Putri
Richard Eliezer atau Bharada E siap dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12). Kepastian tersebut disampaikan penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy saat sidang kemarin (12/12).
"Setelah kami berdiskusi tim dengan Richard, Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi," kata Ronny di Jakarta, Senin (12/12).
Sebelumnya pada agenda sidang yang sama, Ronny memohon Richard dihadirkan sebagai saksi secara daring dalam sidang Sambo dan Putri hari ini.
"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny.
Hakim kemudian menanggapi, dengan menanyakan alasannya meminta hal tersebut. Ronny mengatakan, alasan dari permintaannya karena kliennya dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hakim juga sempat menanyakan apakah permintaan tersebut karena Richard merasa terintimidasi atau bukan. Namun, Ronny menjawab kliennya tidak merasa terintimidasi, tetapi kliennya saat ini berstatus sebagai saksi utama pada sidang besok serta Justice Collaborator sehingga pihaknya meminta agar kehadiran kliennya dilakukan secara daring.
Meski demikian, Ronny mengatakan tetap menyerahkan keputusannya pada majelis hakim.
Adapun Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, pihaknya akan menyediakan satu ruang terpisah jika Richard tetap meminta dihadirkan secara daring. Hal ini merupakan keputusan dari diskusi yang dilakukan oleh majelis hakim.
Richard dan tim kuasa hukumnya pun pada akhirnya menyanggupi untuk memberikan kesaksian secara langsung.
Selain Richard, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan dimintai keterangan pada sidang Sambo dan Putri hari ini. "Para terdakwa (Richard, Ricky, dan Kuat) sidang saudara akan ditunda besok Rabu, tetapi besok pagi (13/12), saudara akan dihadirkan oleh JPU sebagai saksi," kata hakim.