Bharada E Siap Beri Kesaksian Langsung di Sidang Ferdy Sambo dan Putri
Richard Eliezer atau Bharada E siap dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12). Kepastian tersebut disampaikan penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy saat sidang kemarin (12/12).
"Setelah kami berdiskusi tim dengan Richard, Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi," kata Ronny di Jakarta, Senin (12/12).
Sebelumnya pada agenda sidang yang sama, Ronny memohon Richard dihadirkan sebagai saksi secara daring dalam sidang Sambo dan Putri hari ini.
"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny.
Hakim kemudian menanggapi, dengan menanyakan alasannya meminta hal tersebut. Ronny mengatakan, alasan dari permintaannya karena kliennya dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hakim juga sempat menanyakan apakah permintaan tersebut karena Richard merasa terintimidasi atau bukan. Namun, Ronny menjawab kliennya tidak merasa terintimidasi, tetapi kliennya saat ini berstatus sebagai saksi utama pada sidang besok serta Justice Collaborator sehingga pihaknya meminta agar kehadiran kliennya dilakukan secara daring.