Kuasa Hukum Minta Jokowi Turun Tangan Bersihkan Nama Brigadir J

Andi M. Arief
13 Februari 2023, 21:47
Brigadir J, kasus brigadir J, putri candrawathi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta keluarga korban diberikan restitusi atau ganti rugi atas pencemaran nama baik yang selama ini dilakukan oleh para tersangka dan pihak kepolisian.

Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah memberikan ganti rugi atau restitusi terhadap keluarga korban Brigadir J. Kamaruddin berencana membawa usulan tersebut ke meja hijau jika permintaan tersebut tak digubris. 

Kamaruddin menilai nama baik Brigadir J telah tercemar karena tuntutan yang dilayangkan para terdakwa. Tuntutan yang dimaksud adalah dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan kepada Istri Ferdy Sambo Putri Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

"Dalam hal ini, Bapak Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan agar turut membantu keluarga dengan cara memberikan restitusi kepada keluarga," kata Kamaruddin usa persidangan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Kamaruddin meminta agar Presiden Joko Widodo mengangkat Brigadir J sebagai Pahlawan Kepolisian. Tempat kejadian perkara kasus tersebut, Rumah Dinas Ferdy Sambo, dijadikan museum.

Kamaruddin mengatakan pengubahan status rumah dinas tersebut menjadi museum adalah upaya untuk mengingatkan masyarakat terkait kejahatan yang dilakukan oleh Kepolisian.

"Apabila tidak dilakukan, kami akan menggugat perbuatan melawan hukum kepada pemerintah, khususnya gugatan pra-peradilan supaya harkat dan nama baik Joshua dipulihkan," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menilai, ganti rugi tersebut penting agar keluarga Brigadir J diperlakukan layak sebagai korban. Menurut dia, pertimbangan yang dibacakan hakim dalam sidang putusan Ferdy Sambo telah menunjukkan bahwa tidak ada unsur pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Hakim dan menyatakan alibi pelecehan sengaja dibuat sebagai pembenaran atas pembunuhan yang telah dilakukan.  

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...