Kemenkes Minta Dokter Tak Tinggalkan Pasien untuk Demo RUU Kesehatan

Agustiyanti
7 Mei 2023, 11:49
 RUU kesehatan, Demo, dokter, tenaga kesehatan
ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.
Ilustrasi. Kemenkes meminta agar para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan unit layanan Kemenkes untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja untuk menggelar aksi damai menolak RUU Kesehatan.

Kementerian Kesehatan meminta para dokter dan seluruh tenaga kesehatan tidak meninggalkan pelayanan terhadap pasien. Ini sehubungan dengan imbauan aksi damai terkait penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan dari lima organisasi profesi di sektor layanan kesehatan.

Adapun lima organisasi profesi dimaksud, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, menyuarakan pendapat merupakan hal yang biasa. Namun, menurut dia, partisipasi tenaga kesehatan dalam demonstrasi pada Senin (8/5)  yang juga disertai rencana pemogokan massal untuk melayani pasien dalam beberapa hari ke depan  dapat mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata Syahril dalam siaran pers, Minggu (7/5). 

Kemenkes meminta agar para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan unit layanan Kemenkes untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja. Hal ini, menurut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...