Jusuf Hamka Berencana Laporkan Dua Anak Buah Sri Mulyani ke Polisi
Pengusaha Jusuf Hamka mengancam akan melaporkan dua anak buah Sri Mulyani, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas pencemaran nama baik. Keduanya sempat melontarkan pernyataa terkait utang BLBI sebesar Rp 775 miliar saat menanggapi tagihan utang negara ke perusahaan Jusuf Hamka.
"InsyaAllah, pekan ini akan mulai kami proses," ujar Jusuf Hamka saat dikonfirmasi Katadata.co.id, Rabu (14/6).
Jusuf Hamka menjelaskan, CMNP akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melaporkan keduanya dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik. Namun sebelum benar-benar melaporkan ke polisi, ia akan melayangkan somasi terlebih dahulu kepada keduanya untuk meminta maaf secara terbuka terkait pernyataan mereka sebelumnya.
Ia mengatakan, rencana somasi dan laporan ke polisi terhadap dua pejabat kemenkeu ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (15/6). Namun, menurut dia, sudah ada pembicaraan sebelumnya dengan para pemegang saham inti yang berencana memberikan persetujuan.
Kementerian Keuangan sempat menyinggung tagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI Rp 775 miliar ketiga ditanya terkait tagihan utang negara kepada perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Namun, baik Rionald maupun Yustinus pada Selasa (13/6) telah mengklarifikasi bahwa utang tersebut tak ditagihkan kepada Jusuf Hamka tetapi Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.