KiosTix Dikabarkan Telat Bayar Gaji hingga Paksa Karyawan Mundur
Situs jual beli tiket KiosTix diduga mengundur pembayaran gaji karyawan tanpa memberikan kompensasi hingga meminta karyawan untuk mengundurkan diri di tengah kondisi pandemi corona.
Seorang sumber Katadata.co.id mengatakan, perusahaan memutuskan kontrak karyawan secara sepihak hingga meminta karyawan tetap memilih antara resign atau cuti tidak dibayar tanpa kejelasan waktu.
"Karena kantor kami sangat anti menggunakan kata PHK, mungkin agar terhindar dari kewajiban sebagai pengusaha untuk membayar pesangon sesuai Undang-Undang (Ketenagakerjaan)," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada Katadata.co.id, Selasa (5/5).
Ia melanjutkan, gaji Maret lalu yang seharusnya dibayar pada 1 April diundur hingga 28 hari dari tanggal seharusnya. "Tidak ada kompensasi sama sekali. Dari gaji April dan selanjutnya juga mundur semua," ujar dia.
Beberapa karyawan kontrak tiba-tiba diberhentikan hanya sepekan setelah diberi pemberitahuan. Bahkan, menurut dia, ada sejumlah karyawan dengan masa kerja lebih dari dua tahun yang diberhentikan tanpa pesangon.
(Baca: Pengusaha Dituding Manfaatkan Pandemi untuk PHK Pekerja Tanpa Pesangon)
Nahasnya lagi, menurut dia, terdapat beberapa karyawan yang baru memperoleh gaji sesuai UMR setelah memiliki masa kerja lebih dari lima tahun justru diberhentikan tanpa pesangon. "Baru dua bulan ini dijadikan UMR, tetapi kemudian di-layoff tanpa pesangon," ujar sumber itu.
Sumber Katadata.co.id lain pun membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa, Kiostix tidak secara gamblang melakukan PHK, tetapi menyodorkan surat pengunduran diri yang harus ditandatangani karyawan.
"Perusahaan tampaknya tidak mau memberikan kata PHK agar tidak mengeluarkan pesangon, UPMK, dan sebagainya," ujar sumber yang juga enggan disebutkan identitasnya kepada Katadata.co.id, Selasa (5/5).
Ia mengatakan bahwa sebagian besar kontrak kerja karyawan di KiosTix bermasalah. Pengurusan yang lama sekali padahal karyawan tersebut telah memulai kerja. Di masa pandemi ini, menurut dia, para karyawan perjanjian kerja waktu tidak tertentu dipanggil dan disuruh menandatangani surat resign.
"PKWT disodorkan kontrak yang tahu-tahu berakhir dua minggu kemudian dan sudah terhitung dari 9 bulan ke belakang," ujar dia.
(Baca: Tak PHK Karyawan, AirAsia Lebih Pilih Efisiensi dan Negosiasi Utang)
Katadata.co.id telah mencoba menghubungi CEO Kiostix Endah Lestari melalui pesan singkat dan telepon guna meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari yang bersangkutan.
Sebelumnya, Panitia pelaksana Asian Games 2018 memutuskan hubungan dengan KiosTix sebagai mitra penjual tiket. Penjualan tiket dialihkan kepada tiga vendor lain, yakni Blibli.com, Tiket.com, dan Loket.com.
KiosTix dinilai gagal melayani penjualan tiket karena muncul berbagai kasus yang merugikan penonton. Di antaranya, beberapa pembeli tidak mendapatkan e-voucher meski telah membayar. Selain itu, penukaran e-voucher dengan tiket masuk ke lokasi pertandingan juga menimbulkan antrean panjang.