TikTok Hapus 49 Juta Video Terkait Kekerasan Hingga Pornografi

Cindy Mutia Annur
10 Juli 2020, 10:49
tiktok, aplikasi video, video ujaran kebencian, video kekerasan, video pornografi, video musik
123RF.com/Opturadesign
Ilustrasi. TikTok mencatat 25,5% dari video yang telah mereka hapus pada Desember, termasuk dalam kategori ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual.

Aplikasi video pendek TikTok telah menghapus 49,25 juta video secara global pada semester kedua 2019. Kurang dari 1%  dari total video yang diunggah di platformnya itu  dianggap melanggar pedoman perusahaan karena memuat konten kekerasan, ujaran kebencian, hingga pornografi. 

"Sistem kami secara proaktif menangkap dan menghapus 98,2% dari total video tersebut sebelum pengguna melaporkannya. Dari total video yang dihapus, 89,4% di antaranya dihapus sebelum mereka menerima penayangan apa pun," demikian laporan yang dikutip dari situs web TikTok pada Kamis (9/7), seperti dikutip dari Reuters.

Laporan itu mengatakan, ada lima negara dengan volume terbesar dari video yang di hapus. Kelima negara tersebut, yakni India sebanyak 16.453.360, Amerika Serikat (AS) sebanyak 4.576.888, Pakistan sebanyak 3.728.162, Inggris sebanyak 2.022.728, dan Rusia sebanyak 1.258.853.

 (Baca: E-commerce Korea Selatan Beli Aset Hooq untuk Bersaing dengan Netlix)

Akhir tahun lalu, TikTok mulai meluncurkan infrastruktur moderasi konten baru yang memungkinkan perusahaan untuk lebih transparan dalam memberikan alasan mengapa video pengguna dihapus dari platform tersebut.

"Saat video melanggar pedoman komunitas kami, video itu dilabeli dengan kebijakan atau kebijakan yang dilanggar dan dihapus. Ini berarti video yang sama dapat muncul di beberapa kategori kebijakan," ujar TikTok.

Pada Desember 2019, ketika infrastruktur moderasi konten baru TikTok mulai berlaku, perusahaan memberikan rincian pelanggaran kategori kebijakan untuk video yang dihapus di bawah infrastruktur baru itu.

Selama Desember, menurut TikTok, 25,5% dari video yang telah mereka hapus termasuk dalam kategori ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual.

Untuk melindungi keselamatan anak, perusahaan mengatakan, telah menghapus 24,8% video yang mencakup konten yang menggambarkan perilaku berbahaya, berbahaya, atau ilegal oleh anak di bawah umur, seperti meminum alkohol atau penggunaan narkoba.

"Bagi konten yang lebih serius, kami ambil tindakan segera untuk menghapus, mengakhiri akun, dan melaporkan ke NCMEC (Pusat Nasional untuk Anak Hilang & Tereksploitasi) dan penegakan hukum yang sesuai," ujar TikTok.

(Baca: Pesaing TikTok di India Janji Tak Akan Terima Investasi dari Tiongkok)

TikTok juga menghapus 21,5% konten yang mengandung aktivitas ilegal dan barang yang diatur negara. Selain itu, perusahaan juga menghapus 15,6% video yang terkait bunuh diri, melukai diri sendiri, dan tindakan berbahaya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...