Cina Makin Tekan Industri Kripto, Bitcoin Dkk Masuk Larangan Investasi

Fahmi Ahmad Burhan
11 Oktober 2021, 09:52
kripto, mata uang kripto, cina, bitcoin
Katadata
Ilustrasi. Pemerintah Cina sudah resmi mulai melarang transaksi mata uang kripto dan penambangan aset digital pada Jumat (24/9).

Tekanan terhadap industri mata uang kripto atau criptocurrency di Cina semakin kuat. Pemerintah Cina memasukan Bitcoin, Cardano, Etherum dan mata uang kripto lainya ke dalam daftar investasi terlarang.

Berdasarkan dokumen perencana negara, pemerintah Cina telah mengurangi jumlah sektor industri yang masuk daftar pelarangan investasi. Dari 123 sektor yang dilarang, menjadi hanya 117 sektor saja. Namun, meskipun jumlahnya berkurang, ada sektor baru yang masuk daftar tersebu yakni cryptocurrency.

Advertisement

"Pemerintah Cina menambahkan aktivitas penambangan cryptocurrency ke daftar draf industri di mana investasi dibatasi atau dilarang," demikian dikutip dari CNBC Internasional pada akhir pekan lalu (9/10).

Masuknya cryptocurrency ke dalam daftar larangan investasi membuat pemerintah Cina akan membatasi atau secara langsung melarang investasi industri tersebut. 

Pada September lalu, pemerintah Cina resmi melarang transaksi mata uang kripto dan penambangan aset digital pada Jumat (24/9). Sepuluh lembaga di Cina, di antaranya bank sentral, lembaga keuangan, dan lembaga sekuritas juga regulator valuta asing bersepakat untuk membasmi transaksi kripto.

"Semua kegiatan cryptocurrency ilegal dan akan dihilangkan sesuai dengan hukum," bunyi keterangan bank sentral Cina, People's Bank of China (PBoC).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement