Rusia Denda Google karena Gagal Hapus Konten Ilegal

Fahmi Ahmad Burhan
18 Februari 2022, 13:41
Google, Rusia, Denda, konten ilegal
Pexels.com
Ilustrasi. Otoritas Rusia memberikan denda kepada Google karena raksasa teknologi itu dianggap telah gagal secara terus-menerus menghapus konten ilegal di YouTube.

Google menghadapi denda setelah pengawas antimonopoli Rusia menyatakan bahwa raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) telah melanggar aturan penghapusan konten ilegal. Facebook sebelumnya menghadapi kasus yang sama di Rusia.

Pengawas antimonopoli federal Rusia (Russia's Federal Antimonopoly Service/FAS) mengatakan pada hari Kamis (17/2) bahwa denda akan ditentukan selama penyelidikan administratif. Namun, Rusia telah memaksa Google untuk membayar sejumlah denda kecil yang sudah ditentukan.

Pengadilan Moskow misalnya telah mendenda Google 3,5 juta rubel atau Rp 658 juta. Pada Desember 2021, Google juga menghadapi tuntutan denda 7,2 miliar rubel atau Rp 1,3 triliun. 

Otoritas Rusia memberikan denda kepada Google karena raksasa teknologi itu dianggap telah gagal secara terus-menerus menghapus konten ilegal di YouTube.

Rusia menganggap bahwa tindakan Google telah melanggar kepentingan pengguna dan membatasi persaingan. "FAS menemukan bahwa aturan yang terkait dengan pembuatan, penangguhan, dan pemblokiran akun serta penanganan konten pengguna di YouTube tidak transparan, bias, dan tidak dapat diprediksi," kata FAS dikutip dari Reuters, Kamis (17/2).

YouTube juga menghadapi perselisihan yang berkepanjangan dengan stasiun televisi asal Rusia, Tsargrad TV. Google memblokir akun stasiun televisi itu dari YouTube karena stasiun televisi itu dimiliki oleh seorang pengusaha Rusia yang menjadi sasaran sanksi AS, Konstantin Malofeev.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...