Kominfo: 113 Wilayah 'Blank Spot' Akan Dapat Siaran TV Digital

Lenny Septiani
23 September 2022, 20:17
TV digital, tv analog, kominfo
Katadata
Ilustrasi. Pemerintah akan melakukan penghentian siaran TV analog secara nasional mulai 2 November 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan program untuk menghadirkan sistem siaran televisi digital atau Digital Broadcasting System (DBS) di 113 wilayah "blank spot" atau tidak dapat terjangkau oleh layanan siaran televisi analog.

"Di 113 wilayah ini kiami sudah programkan, nanti namanya Digital Broadcasting Sytem (DBS). TVRI sudah diprogramkan nanti akan ada (pembangunan infrastruktur) di 256 lokasi lagi," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia di Jakarta, Jumat.

Wilayah "blank spot" mengacu pada daerah-daerah yang sebelumnya hanya bisa mengakses siaran televisi melalui layanan parabola dan TV berlangganan. Menurut Gery, kondisi itu membuat masyarakat di wilayah "blank spot" harus merogoh kocek cukup dalam karena harus memiliki infrastruktur yang mahal.

Pemerintah  sebelumnya sudah membahas potensi kerja sama terkait pengadaan Digital Broadcasting System (DBS) dengan negara lain, seperti Prancis. Potensi kerja sama ini dibahas dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate dan Menteri Perdagangan Luar Negeri Perancis Olivier Becht pada Rabu (21/9).

Johnny menyebutkan bahwa teknologi DBS sudah disiapkan untuk bisa dikerjakan lewat kerja sama antara Perancis dan Indonesia. saat ini, kerja sama sudah memasuki tahapan pembahasan teknis untuk akhirnya menuju ke persetujuan kontrak kerjasama.

DBS merupakan salah satu cara Pemerintah untuk menghadirkan siaran televisi digital yang lebih merata bagi masyarakat di Indonesia. Selain DBS, Kementerian Kominfo juga melakukan program Analog Switch Off (ASO) yang mengharuskan masyarakat beralih ke layanan siaran televisi digital dari siaran televisi analog.

Penghentian layanan TV analog atau analog switch off hingga Jumat (23/9) tercatat sudah dilaksanakan 18 wilayah siaran televisi. ASO rencananya akan diberlakukan di seluruh wilayah Jabodetabek pada 5 Oktober, sementara secara nasional akan berlaku di 112 wilayah pada 2 November 2022. 

"Mudah-mudahan terkejar," ujar Gerry. 


Reporter: Lenny Septiani, Antara
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...