Realisasi Energi Terbarukan Masih Terganjal Biaya Investasi Tinggi

Image title
26 Agustus 2020, 21:10
energi baru terbarukan, energi bersih, katadata safe, energi berkelanjutan
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Staff Ahli Menteri ESDM, Sampe L Purba memeparkan materi dalam acara webinar SAFE Forum 2020 : Sustainable Economic Recovery in Indonesia: Opportunities and Challenges, Rabu (26/8/2020).

Pemerintah menargetkan bauran energi baru dan terbarukan mencapai 23 % pada 2025. Namun hingga kini realisasinya masih rendah lantaran biaya investasi yang tinggi untuk membangun proyek energi bersih tersebut. 

Staff Ahli Kementerian ESDM Sampe L Purba mengatakan pemerintah tetap berkomitmen untuk mencapai target tersebut. Namun investasi yang cukup besar dalam pengembangan sektor energi ini masih menjadi hambatan. 

Advertisement

Ia mencontohkan pengembangan di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP membutuhkan biaya invetasi lebih mahal dibanding sektor lainnya. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, setidaknya investasi di sektor PLTP membutuhkan dana US$ 5 juta per MW, jauh di atas pembangunan pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU yang hanya membutuhkan investasi US$ 1,15 juta per MW.

"Ada hal-hal yang masih perlu disinkronkan agar capain target tersebut dapat tercapai. Tidak mudah kalau hanya mengandalkan dari pemerintah apalagi dalam kondisi seperti ini," kata dia dalam Webinar Katadata, SAFE Forum 2020: The Transition Toward Sustainable Energy, Rabu (26/8).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia Arthur Simatupang menilai iklim investasi di sektor EBT saat ini sudah cukup bagus. Apalagi, sudah banyak pembenahan yang dilakukan dari sisi regulator. Meski demikian, realisasi investasi di sektor ini memang masih jauh dari target. 

"Memang masih jauh di bawah RUPTL, terakhir kita masih banyak yang miss realisasinya. Itu jadi tantangan buat kami," ujarnya.

Dia pun saat ini menunggu terobosan yang tengah dikerjakan oleh pemerintah guna menggairahkan investasi di sektor EBT. Salah satunya yakni terkait rancangan peraturan presiden tentang pembelian tenaga listrik energi baru terbarukan yang dalam waktu dekat akan disosialisasikan.

"Di sana sudah banyak menampung pelaku usaha mengenai apa saja yang jadi kendala saat ini fungsinya kita harus memiliki PPA yang bankable. Saya tahu ada beberapa pasal yang lama dan direalisasikan di Perpres baru menjadi solusi supaya target EBT bisa lebih terakselerasi," ujarnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement