Wamenkeu Minta Investor Global Beri Kupon Rendah pada Obligasi Hijau

Abdul Azis Said
28 Oktober 2021, 12:47
obligasi hijau, suahasil nazara, obligasi
Arief Kamaludin|Katadata
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta kepada investor agar obligasi yang mendukung proyek perubahan iklim bisa diberi perlakuan khusus dari sisi kupon yang lebih rendah.

Pemerintah memperkirakan butuh dana ribuan triliun untuk mencapai target pengurangan emisi karbon hingga 29% pada 2030. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta investor internasional dapat membantu Indonesia mencapai target ini, dengan membeli surat utang global yang diterbitkan pemerintah. 

"Kami akan melanjutkan penerbitan obligasi hijau, dan meminta kepada internasional bahwa kita butuh dukungan kalian (menangani perubahan iklim) dan dukungan tersebut bisa dilakukan dengan kupon rendah bagi negara-negara berkembang yang mempromosikan Green dan SDG's bond," kata Suahasil dalam webinar Road to Glasgow: Indonesia's Contribution to COP26 yang digelar oleh ALUMNAS, Kamis (28/10).

Advertisement

Ia menyoroti perlakuan investor terhadap jenis obligasi berbasis hijau cenderung masih sama rata dengan obligasi konvensional lainnya. Hal ini masih terlihat pada tingkat kupon yang setara. Karena itu, Suahasil juga meminta agar obligasi yang mendukung proyek perubahan iklim bisa diberi perlakuan khusus dari sisi kupon yang lebih rendah.

Pemerintah hingga saat ini telah menerbitkan sejumlah obligasi hijau. Penerbitan pertama dilakukan dalam bentuk green sukuk senilai US$ 3 miliar atau setara Rp 40,9 miliar sesuai kurs saat itu. Ini tercatat sebagai penerbitan green sukuk pertama di Asia. Pemerintah kemudian menerbitkan green sukuk lagi pada Juni lalu sebesar US$ 750 juta atau Rp 10,8 triliun. Ini merupakan penerbitan keempat kalinya.

Suahasil juga mengatakan pemerintah telah memulai debut untuk penerbitan Sustainable Development Goals (SDG's) bond pada September lalu. Penerbitan SGD's bond dilakukan dengan mata uang euro sebesar 500 juta euro atau Rp 8,4 triliun. 

Ia mengatakan, baik green sukuk maupun SGD's bond berbeda dengan surat utang global seri konvensional lainnya yang sudah lebih dulu diterbitkan pemerintah. Surat utang konvensional menurutnya  hanya memerlukan underlying asset kemudian bisa menarik utang, sedangkan obligasi berkelanjutan mensyaratakan pemerintah membut laporan rutin kepada investor.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement