PTBA Resmi Ambil Alih PLTU Milik PLN Senilai Rp 12 T
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi mengakuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pembangkit yang diakuisisi adalah PLTU Pelabuhan Ratu dengan kapasitas 3 x 350 megawatt senilai US$ 800 juta atau setara Rp 12,3 triliun.
Kedua BUMN ini menandatangani kerja sama dalam bentuk principal framework agremeent di sela-sela SOE Conference pada Selasa (18/10.).
Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, kerja sama antara kedua BUMN ini bertujuan untuk mempensiunkan PLTU Pelabuhan Ratu lebih cepat. PTBA nantinya akan mengambilalih mayoritas saham PLTU Pelabuhan Ratu.
"Ini menjadi model bagaimana keseriusan BUMN, memastikan kami siap memasuki transisi energi," ujar Pahala dalam Konferensi Pers SOE Conference, Selasa (18/10).
Ia menjelaskan, besaran saham yang akan diambil alih oleh PTBA hingga kini masih dalam proses diskusi. Namun, Indonesia Power nantinya masih akan memiliki sebagian saham dari PLTU Pelabuhan Ratu.
Pahala menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang melekat dalam pengambilalihan PLTU ini. Salah satunya, mempersingkat sisa masa pensiun PLTU Pelabuhan Ratu dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Pemangkasan masa penisun PLTU ini diperkirakan dapat memangkas emisi karobondioksida setara 51 juta ton.
Direktur Transmisi dan Sistem Perencanaan Evy Hariyadi menjelaskan, nilai PLTU pelabuhan Ratu yang diakuisis mencapai US$ 800 juta atau setara Rp 12 triliun dnengan asumsi kurs Rp 15.400 per dolar AS. Pengambilalihan PLTU ini akan menggunakan skema energi transition mecanishm yang disusun oleh Kementerian Keuangan.
"Nanti akan menggunakan pendanaan murah skema ETM yang sudah disusun Kementerian Keuangan." kata dia.
Evy menjelaskan setelah PLTU Pelabuhan Ratu, pihaknya juga akan mencari investor untuk PLTU Pacitan 2 x 315 MW. Nilai investasi PLTU ini juga mencapai sekitar US$ 800 juta.
"Skemanya untuk PLTU Pacitan akan sama, tetapi kami masih mencari investornya. Jadi keduanya total sekitar US$ 1,6 miliar," kata dia.