BUMN Akan Uji Coba Perdagangan Karbon, Bagaimana Mekanismenya?

Agustiyanti
20 Oktober 2022, 09:10
BUMN, perdagangan karbon, carbon trading, karbon, emisi karbon
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Nugraha Mansury menjelaskan, beberapa BUMN telah menandatangani komitmen awal atau letter of intent untuk mulai melakukan perdagangan karbon secara sukarela atau voulentary carbon credit trading.

Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melaksanakan uji coba perdagangan karbon. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengejar target Indonesia mencapai nol emisi karbon pada 2060. 

Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury menjelaskan, beberapa BUMN telah menandatangani komitmen awal atau letter of intent untuk mulai melakukan perdagangan karbon secara sukarela atau voulentary carbon credit trading. 

"Kami akan mulai meng-explore antara BUMN yang satu dengan yang lain, bagaimana carbon credit yang dimiliki satu BUMN, misalnya Perhutani, bisa dibeli oleh BUMN atau anak usaha BUMN lain untuk mencapai target penurunan nol emisi karbon," ujar Pahala dalam Konferensi Pers SOE Conference, Selasa (19/10). 

Ia menjelaskan, pasar perdagangan karbon terbagi menjadi dua. Pertama, yakni compoulsory carbon market atau pasar yang dibentuk karena kewajiban untuk memenuhi target karbon. Kedua, voulentary atau  pasar yang dibentuk karena pemenuhan target emisi karbon secara sukarela.  

"Yang kami lakukan di sini adalah voulentary credit market. Jadi boleh, bukan harus, Kalau mereka melakukan jual beli, dimungkinkan," kata dia.

Ia mengatakan perdagangan karbon ini akan dimulai dalam satu hingga dua bulan ke depan. Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk melakukan uji coba perdagangan karbon sehingga saat kewajiban untuk memenuhi target karbon dimulai, BUMN sudah memiliki pijakan. 

"Karena membangun infrastruktur dan carbon accounting itu susah. Kalau tidak dipersiapkan dari awal, saat peraturan keluar mungkin belum siap," kata dia. 

Pahala mengatakan, PT Pertamina juga telah menekan kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI, menurut dia, ingin membangun infrastuktur perdagangan karbon sukarela sebelum nantinya menjadi kewajiban.

"Nantinya seluruh carbon accounting sesuai aturan KLHK harus didasarkan pada databse yang dimiliki KLHK. Itu belum ada, paling tidak kita latihan dulu untuk bisa melakukan perdagangan karbon," kata dia. 

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pertamina dan BEI dilakukan oleh A. Salyadi Dariah Saputra selaku Direktur Strategi, Portfolio, dan Pengembangan Usaha Pertamina bersama dengan Iman Rachman sebagai Direktur Utama BEI di sela-sela SOE Conference. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...