Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu Tunggu Regulasi Pendanaan JETP

Muhamad Fajar Riyandanu
16 Februari 2023, 21:15
PLTU, pensiun dini PLTU, pendanaan JETP
123rf.com/Jeeraphun Juntree
Ilustrasi PLTU. PLTU Pelabuhan Ratu rencananya akan dipensiunkan dini menggunakan skema pendanaan JETP.

PT PLN masih melakukan proses uji tuntas atau due diligence bersama PT Bukit Asam (PTBA) untuk menyelesaikan akuisisi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara Pelabuhan Ratu. Akuisisi ini merupakan bagian dari program untuk mempensiunkan dini PLTU. 

Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur penggunaan alokasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk program pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu. "Uji tuntas masih berjalan, kan itu nanti harus ada regulasi yang mendukung," kata Evy saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (16/2).

Advertisement

Evy menyebut, pendanaan JETP menjadi altenatif bagi rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu. Lewat skema pendanaan tersebut, Indonesia mendapatkan peluang dana hibah, pinjaman lunak, dan pinjaman komersial bunga rendah di kisaran 3% untuk proyek transisi energi.

"Kalau memungkinkan kami mendapatkan pendanaan dari JETP. Karena itu jalan untuk mendapat pendanaan murah, bunganya sekitar 3%," ujar Evy.

Realisasi pendaaan JETP pada PLTU Pelabuhan Rat, menurut dia, bergantung pada PTBA sebagai pihak yang berencana mengakuisisi PLTU milik PLN berkapasitas 3 x 350 megawatt tersebut. "Karena PTBA yang akan akuisisi milik PLN, maka PTBA akan melihat apakah ini menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan bisa jadi, tidak berjalan," kata Evy.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement