Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik dan BBM Tak Naik Hingga Akhir 2019

Dimas Jarot Bayu
24 Oktober 2019, 20:55
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Arifin mengaku belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan TDL dan BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan harga bahan bakar minyak (BBM) sampai akhir 2019. Dengan demikian, TDL dan BBM masih akan menggunakan harga yang berlaku saat ini.

"Iya (tidak ada perubahan TDL dan BBM sampai akhir tahun). Nantilah kita ngobrol panjang soal ini," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10).

Arifin mengaku belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan TDL dan BBM. Dalam sidang kabinet paripurna hari ini, Jokowi lebih banyak mengarahkan Arifin untuk meningkatkan industri hilir migas.

(Baca: Jonan Titip Proyek Blok Masela kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif)

Dengan demikian, ekspor produk migas dari Indonesia bisa semakin kompetitif di pasar global. "Kalau ekspor banyak kan bisa mengurangi defisit neraca dagang," kata Arifin.

Kementerian ESDM sebelumnya memang memproyeksikan tidak ada kenaikan TDL hingga 2020. Ini seiring terjadinya penurunan harga energi primer seperti batu bara dan gas bumi.

Menteri ESDM periode 2014-2019 Ignasius Jonan mengatakan, harga gas sudah turun banyak dalam enam bulan terakhir, begitu juga dengan harga batu bara. "Penurunan paling terlihat di harga batu bara. Untuk kalori 6.322 GAR harganya sekitar US$ 65 per ton jadi mestinya harga listrik tidak perlu ada penyesuaian naik," ujar Jonan pada Kamis (12/9).

(Baca: Tugas Berat Menteri ESDM Baru: Blok Terminasi Hingga Produksi Migas)

Selain itu, nilai kurs mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga cukup stabil di posisi Rp 14 ribu per dolar AS. "Nanti kami lihat lagi, tapi kalau menurut saya kalau kurs di Rp 14 ribu mestinya minimal tidak naik," katanya.

Sebagai informasi, tarif listrik rumah tangga golongan 900 VA saat ini sebesar Rp1.352 per kWh. Untuk golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas, tarif listriknya sebesar Rp1.467,28 per kWh.

Sementara, golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA yang masih mendapatkan subsidi listrik, tarif listriknya masing-masing sebesar Rp415 per kWh dan Rp605 per kWh.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...