Beredar Dokumen Analisis Dampak Corona ke Perbankan, OJK: Itu Hoaks

Agustiyanti
16 April 2020, 13:28
ojk, hoaks, analisis perbankan, stress test perbankan, pandemi virus corona
Agung Samosir | Katadata
Ilustrasi. OJK telah mengeluarkan sejumlah stimulus guna membantu perbankan melalui masa sulit pandemi corona.

Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat mewaspadai kabar bohong atau hoaks terkait sektor keuangan di tengah pandemi virus corona. OJK pun membantah dokumen analisis pengaruh pandemi corona terhadap perbankan yang beredar di publik.

"Dokumen dan informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Kamis (16/4).

Advertisement

OJK tak memerinci informasi yang termuat dalam dokumen hoaks tersebut. Adapun sejak bulan lalu, OJK telah menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian melalui POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

"Melalui kebijakan restrukturisasi ini, perbankan memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah untuk tetap menopang sektor riil dan kinerja perbankan," kata Anto.

(Baca: Menakar Efektivitas Injeksi BI Untuk Likuiditas Perbankan)

Relaksasi juga ditopang oleh kebijakan OJK mengenai penerapan PSAK 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam kolektabilitas 1 atau masih dalam kategori lancar dan tidak diperlukan tambahan CKPN.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement