Sri Mulyani Kaji Ulang THR dan Gaji 13 PNS karena APBN Tertekan Corona
Pendemi virus corona menyita anggaran negara untuk penanganan kesehatan hingga menangkal dampak ke perekonomian. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku tengah mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS.
"Kami saat ini bersama presiden sedang membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (6/4).
Sebagian besar sektor ekonomi mengalami masa sulit akibat pandemi corona dan berefek pada penerimaan negara. Ia pun memperkirakan penerimaan negara hanya mencapai 78,9% dari target mencapai Rp 1.760,9 triliun.
(Baca: Lantik Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani Ingatkan Ancaman Corona ke APBN)
Dengan begitu, penerimaan negara kemungkinan hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9% dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut, belanja negara akan melonjak dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Maka dari itu, akan ada pelebaran defisit sebesar Rp 853 triliun, atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto.