Jokowi Gratiskan Tagihan Listrik Pelanggan 450 VA Redam Dampak Corona

Dimas Jarot Bayu
31 Maret 2020, 15:41
LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH KONSTITUSI
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memberikan keringanan pembayaran tagihan listrik bagi rumah tangga miskin selama tiga bulan untuk membantu melewati masa sulit pandemi corona.

Pemerintah memutuskan untuk menggeratiskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50% untuk pelanggan golongan 900 VA. Presiden Joko Widodo menyebut kebijakan untuk membantu masyarakat melalui pandemi corona ini berlaku selama tiga bulan mulai Apri.

"Tagihan pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan untuk April, Mei, dan Juni," ujar Jokowi dalam konferensi video di Jakarta, Selasa (31/3).

Sementara 7 juta pelanggan listrik golongan 900 VA akan memperoleh diskon tarif sebesar 50% yang juga berlaku untuk tagihan April, Mei, dan Juni.

(Baca: Menebar Bantuan Tunai di Masa Ekonomi Sulit Pandemi Corona)

Keringanan pembayaran listrik diberikan pemerintah sebagai bentuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah. Ini dilakukan untuk meringankan beban mereka selama masa sulit pandemi corona.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...