Bank Mandiri Naikkan Limit Transfer Online Dukung Pembatasan Sosial

Image title
30 Maret 2020, 22:19
bank mandiri, limit transfer online, pembatasan sosial, pandemi corona
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. Bank Mandiri menaikkan batas transfer dana secara online dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta.

PT Bank Mandiri Tbk menaikkan batas maksimal atau limit harian dana yang dapat ditransfer melalui transaksi secara online. Hal ini dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar guna menekan penyebaran virus corona. 

Limit transfer antarrekening Mandiri dan antarbank naik dari Rp 100 juta meningkat menjadi Rp 200 juta. Namun, untuk transfer antarbank, dibatasi limit per transaksi sebesar Rp 50 juta.

Bank Mandiri juga menaikkan limit transaksi yang dilakukan nasabah korporasi dengan fasilitas Mandiri Internet Bisnis. Limit tansfer antarbank melalui fasilitas tersebut naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sementara jika menggunakan sistem kliring nasional, limit transfer antarbank dapat mencapai hingga Rp 1 miliar dan transaksi pembayaran tagihan hingga Rp 200 juta. 

(Baca: Waspada, Marak Penipuan Masker Bedah Lewat GoPay dan OVO)

Sementara nasabah pengguna Mandiri Cash Management sudah mempunyai keleluasaan menentukan limit transaksi sesuai kebutuhan bisnis perusahaan hanya dengan mengakses  fitur setting limit di aplikasi tersebut.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, kebijakan ini berlaku efektif sejak hari ini (30/3). Dengan kebijakan tersebut, nasabah yang ingin melakukan transaksi transfer atau pembayaran dengan nilai di atas Rp 100 juta tak perlu datang ke cabang Bank Mandiri.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...