Relokasi Anggaran untuk Pandemi Corona, Pemerintah Konsultasi ke BPK
Pemerintah membahas revisi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara melalui konferensi video bersama Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan siang ini, Senin (23/3). Pembahasan tersebut terkait relokasi sejumlah anggaran untuk menangani dampak pandemi virus corona di Indonesia.
"Kami membahas revisi dalam pelaksanaan APBN terkait penangan kesehatan, jaring pengaman sosial alias social safety net, dan insentif ekonomi untuk UMKM akibat dampak dari virus corona," tulis Anggota I BPK Hendra Susanto dalam akun instagram resminya, Senin (23/3).
Dalam konferensi video tersebut, pemerintah diwakili oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Agung.
(Baca: Pandemi Corona Pukul Industri Tekstil, Buruh Terancam PHK)
Sementara, pimpinan BPK yang mengikuti rapat yakni Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK Hendra Susanto, Anggota II BPK Pius Lustrilanang, Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Anggota IV BPK Isma Yatun, Anggota VI BPK Bahrullah Akbar, Anggota VI BPK Harry Azhar Aziz, dan Anggota BPK VII BPK Daniel Lumbantobing.