Jaga Daya Beli saat Wabah Corona, Pemerintah Percepat Cairkan Bansos
Pemerintah akan mencairkan dana bantuan sosial program keluarga harapan atau bansos PKH akan dilakukan bulan ini, lebih cepat dari jadwal semula pada April. Menteri Sosial Juliari Batubara berharap percepatan ini dapat menjaga daya beli di tengah penyebaran pandemi corona.
"Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020," kata Juliari dalam keterangan resminya, Jakarta (16/3).
Setiap tahunnya, bansos PKH diberikan melalui empat tahap yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah mencairkan bansos PKH hingga 10 Maret 2020 mencapai Rp 7,01 triliun.
Adapun percepatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Jokowi sebelumnya menugaskan agar daya beli para penerima PKH bisa terus dijaga. Hal ini karena penerima PKH merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona.
(Baca: Salurkan Bansos, LinkAja Targetkan Face Biometrik Gapai 70% Penduduk)
Dengan percepatan pencairan dana ini, Juliar menuturkan bahwa keluarga PKH bisa meningkatkan gizi anak-anaknya. "Jika gizi keluarga penerima manfaat PKH terjaga, maka akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk virus corona," ujarnya.