Potret IHSG Pekan Lalu: Anjlok10% dan Perdagangan Dua Kali Dibekukan

Image title
16 Maret 2020, 08:02
IHSG, ihsg anjlok, aturan bei, aturan ojk, pasar modal
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ilustrasi. IHSG sempat dibekukan dua kali pada perdagangan akhir pekan lalu akibat indeks yang anjlok lebih dari 5%.

Indeks harga saham gabungan pada perdagangan sepekan lalu terjun bebas. IHSG turun signifikan 10,75% sepekan menjadi di level 4.907 dengan penurunan paling tajam terjadi pada Senin (9/3) sebesar 6,58%.

Penurunan di hari pertama perdagangan pekan lalu membuat Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan. OJK memberi lampu hijau untuk perusahaan membeli saham beredar  atau buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

Sementara, BEI menerapkan aturan baru penolakan secara otomatis atau auto rejection asimetris. Dengan peraturan tersebut, saham dari frkasi harga berapa pun, tidak bisa turun lebih dari 10%. Peraturan ini menyusul larangan transaksi short selling yang sudah dikeluarkan BEI di akhir Februari 2020.

BEI juga mengeluarkan kebijakan tambahan terkait dengan penghentian perdagangan selama 30 menit atau trading halt, jika IHSG turun lebih dari 5% dan mulai diterapkan keesokan harinya. Lantaran terdapat penerapan protokol krisis tersebut, perdagangan Selasa (10/3) pun ditutup menguat 1,64%. 

(Baca: The Fed Pangkas Bunga hingga Dekati Nol Tangkal Dampak Pandemi Corona)

Pada Rabu (11/3), bertepatan dengan pengumuman satu pasien warna negara asing yang meninggal dunia di Indonesia karena virus corona, IHSG ditutup turun 1,28%. Cerita penurunan IHSG tidak berhenti sampai di situ.

Cerita kelam IHSG berlanjut pada hari berikutnya, Kamis (12/3). Perdagangan selesai sebelum waktunya. Pada kondisi normal,  perdagangan di Bursa saham ditutup pukul 16.00 WIB. Namun, hari itu perdagangan selesai pukul 15.33 WIB  lantaran trading halt berlaku akibat penurunan indeks lebih dari 5%.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...