Luhut Klaim Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Menguntungkan Buruh

Image title
29 Januari 2020, 14:53
omnibus law cipta lapangan kerja, omnibus law, luhut pandjaitan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah diteken semua pihak untuk diajukan ke DPR.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim omnibus law cipta lapangan kerja akan menguntungkan buruh. Hal ini lantaran aturan tersebut akan mengatur sejumlah insentif bagi pekerja.

"Buruh akan diberikan segala macam kompensasi yang bagus, tapi harus disiplin dan produktif. Jangan kamu dikasih bayar tapi enggak produktif, malas, itu kan tidak benar juga," kata Luhut di Jakarta, Rabu (29/1).

Luhut optimistis aturan tersebut juga dapat menciptakan 3 juta lapangan kerja setiap tahunnya.  Dengan demikian, jumlah pengangguran di Tanah Air dapat berkurang. 

(Baca: RUU Omnibus Law Dinilai Tak Sesuai dengan Sistem Hukum RI)

Menurut dia, draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja saat ini telah diteken oleh seluruh pihak. Ia pun menyebut tak ada lagi yang  masalah yang menghambat. 

"Saya lihat dan baca lagi buruh itu sangat tidak dirugikan. Sama sekali tidak dirugikan," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...