Jaga Likuiditas Bank, BI Pilih Tahan Bunga Acuan 5% dan Turunkan GWM

Agatha Olivia Victoria
21 November 2019, 14:39
HASIL RAPAT DEWAN GUBERNUR BI
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuannya atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (7-DRRR)  di level 5%. Namun, BI kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 0,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, suku bunga fasilitas simpanan alias deposit facility  tetap sebesar 4,5%, dan bunga pinjaman atau lending facility  tetap sebesar 6%. 

Advertisement

"Dengan melihat perkembangan ekonomi global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur BI 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate  sebesar  5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11). 

Kebijakan suku bunga tersebut, menurut Perry, konsisten dengan inflasi yang terkendali dan imbal hasil investasi di dalam negeri yang menarik. Selain itu, kebijakan ini juga senada dengan sejumlah langkah pre-emptive lanjutan yang dikeluarkan BI untuk mendorong ekonomi domestik di tengah ekonomi global yang melambat.

 (Baca: Menko Airlangga: Defisit Transaksi Berjalan Berpotensi Melebar di 2020)

Meski menahan bunga acuan, BI menurunkan GWM menjadi 5,5% pada bank umum dan 4% pada bank umum syariah. Adapun GWM rata-rata tetap sebesar 3%. 

"GWM kami turunkan untuk meningkatkan likuiditas perbankan guna mendorong kredit. Berlaku 2 Januari 2020," jelas dia. 

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement