Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp 9 Triliun ke BPJS Kesehatan Pekan Ini

Agatha Olivia Victoria
19 November 2019, 20:01
bpjs kesehatan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi. Kenaikan iuran bagi peserta PBI Kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut, akan menerima kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 9,13 triliun pada Jumat (22/11). Dana tersebut, antara lain akan digunakan untuk membayarkan tunggakan kepada rumah sakit (RS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, anggaran tersebut merupakan pembayaran atas selisih kenaikan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berlaku sejak Agustus.

Advertisement

"Kami akan mendapatkan tambahan dana dari pemerintah karena iuran PBI Naik. Tahap awal sekitar Rp 9,13 triliun dari total kurang lebih sekitar Rp 13 triliun hingga Rp 14 triliun," ujar Fachmi di Jakarta, Selasa (19/11).

Rencananya, menurut dia, dana tersebut akan langsung digunakan untuk membayarkan tunggakan-tunggakan kepada rumah sakit. Namun, ia tak menyebut berapa total tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit dan berapa dana yang akan segera dibayarkan.

"Harapan kami, dananya dapat cair pagi, sehingga Jumat siang (rumah sakit) sudah dapat terima, paling lambat Senin sudah dibayarkan," jelas dia.

(Baca: Iuran Naik, Sri Mulyani Segera Bayar Rp 14 Triliun ke BPJS Kesehatan)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengaku akan segera menggelontorkan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 14 triliun. Dana tersebut merupakan selisih pembayaran kenaikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Penerima Upah (PPU) yang dibayarkan pemerintah.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019, iuran bagi peserta PBI naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu berlaku Agustus 2019. Pemerintah pusat juga akan mensubsidi selisih kenaikan iuran PBI yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebesar Rp 19 ribu untuk Agustus hingga Desember 2019.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement