Pengawasan Penyaluran Dana Desa Diperketat
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pengawasan penyaluran dana desa seiring kasus desa fiktif yang sempat diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut, pihaknya tidak akan mempersulit administrasi penyaluran dana desa. Namun, ia memastikan pengawasan penyaluran dana desa diperketat.
"Meski akan dipermudah nantinya dari segi administratif, monitoring dana desa akan diperketat supaya tidak ada lagi desa mal administrasi," kata Prima dalam Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/11).
(Baca: Penerimaan Pajak Masih 64%, Defisit Anggaran Bengkak Jadi Rp 289 T)
Ia menjelaskan, monitoring tersebut akan diperkuat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, terdapat 74.953 desa yang menerima dana desa saat ini.
Mengenai kasus desa fiktif, ia menuturkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap verifikasi. Ia pun belum bisa menyebutkan berapa anggaran yang sudah disalurkan kepada desa mal administrasi tersebut.
"Jumlah desanya berapa kami masih menunggu Kemendagri," ucap dia.