Pengawasan Penyaluran Dana Desa Diperketat

Agatha Olivia Victoria
19 November 2019, 16:23
rupiah, dana desa
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pengawasan penyaluran dana desa seiring kasus desa fiktif yang sempat diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut, pihaknya tidak akan mempersulit administrasi penyaluran dana desa. Namun, ia memastikan pengawasan penyaluran dana desa diperketat.

"Meski akan dipermudah nantinya dari segi administratif, monitoring dana desa akan diperketat supaya tidak ada lagi desa mal administrasi," kata Prima dalam Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/11).

(Baca: Penerimaan Pajak Masih 64%, Defisit Anggaran Bengkak Jadi Rp 289 T)

Ia menjelaskan, monitoring tersebut akan diperkuat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, terdapat 74.953 desa yang menerima dana desa saat ini.

Mengenai kasus desa fiktif, ia menuturkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap verifikasi. Ia pun belum bisa menyebutkan berapa anggaran yang sudah disalurkan kepada desa mal administrasi tersebut.

"Jumlah desanya berapa kami masih menunggu Kemendagri," ucap dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...