Penerbitan Obligasi Retail oleh Pemerintah Tak Gerus Likuiditas Bank

Agustiyanti
16 November 2019, 18:36
Petugas penukaran mata uang merapihkan uang yang hendak ditukar dengan mata uang asing di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah menerbitkan obligasi retail tahun ini sebesar Rp 50 triliun, di bawah obligasi retail jatuh tempo Rp 55 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah penerbitan surat utang negara (SUN) retail membuat kondisi likuiditas perbankan mengetat.

"Kami terbitkan SBN setahun ini hanya sekitar Rp50 triliun, jadi jumlahnya kecil," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta, Sabtu (16/11).

Advertisement

Luky menjelaskan, total Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat yang dihimpun perbankan saat ini mencapai sekitar Rp5.500 triliun. Adapun pemerintah telah menerbitkan obligasi retail sebesar Rp 50 triliun, lebih kecil dari obligasi retail yang jatuh tempo Rp 55 triliun.

Obligasi retail pemerintah saat ini memang lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito perbankan. Sukuk negara retail seri ST006 memiliki imbal hasil minimal 6,75%. Sementara itu, saat ini maksimal bunga penjaminan LPS pada bank umum sebesar 6,5% dan bunga acuan BI sebesar 5%.

(Baca: Pemerintah Terbitkan Surat Utang Syariah Rp 1.221 Triliun Sejak 2008)

"Kami selalu mengacu kepada pergerakan suku bunga juga, kami pernah tertinggi menawarkan 8,2 persen dan saat ini yang kami tawarkan 6,75 persen. Kalau suku bunga lagi turun, ya kami akan turun (suku bunga)," kata dia.

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, rasio LDR sejumlah bank besar pada kuartal III 2019 mencatatkan likuiditas yang cukup ketat. BRI misalnya, memiliki rasio LDR sebesar 94,15%, BNI sebesar 96,57%, dan Bank Maybank Indonesia 96,25%,

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement