Kementerian BUMN Diajak Selamatkan Bank Muamalat

Image title
12 November 2019, 11:04
Bank Muamalat
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Bank Muamalat kini tengah mengalami tekanan permodalan akibat peningkatan kredit bermasalah.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut, dilibatkan dalam diskusi penyelamatan PT Bank Muamalat Tbk. Bank syariah tertua di Indonesia ini kini tengah mengalami permasalahan kredit macet yang membuat permodalan perusahaan makin mepet.

Berdasarkan laporan keuangan Muamalat pada kuartal II 2019, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross per akhir Juni tercatat 5,41%, naik dari posisi sama tahun lalu 1,65%. Sedangkan NPF nett tercatat 4,53%, melonjak dari posisi sama tahun lalu 0,88%.

Advertisement

Seiring perkembangan tersebut, rasio kecukupan modal tergerus menjadi 12,01%, dari posisi sama tahun lalu 15,92%.

Saat ini, OJK mensyaratkan NPL net sebesar 5% bagi bank untuk dikategorikan sehat. Sementara minimal rasio kecukupan modal perbankan sebesar 8%, belum termasuk profil risiko bank. 

"Terseran OJK mau diapakan (Bank Muamalat). Kami tunggu saja karena OJK yang memiliki kewenangan sebagai pengawas," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ketika ditemui di Jakarta, Senin (11/11). 


Ia juga enggan merinci opsi apa saja yang dikaji untuk menyelematkan bank syariah tertua di Indonesia itu. 

"Bank Himbara bisa untuk melakukan investasi (di Muamalat). Tapi, kalau untuk penyelamatan, kami bukan entitas yang berwenang," kata dia. 

Bank Muamalat sebenarnya bukan termasuk ketegori bank sistemik jika mengacu pada laporan keuangan perusahaan per kuartal II 2019. Sesuai UU Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, penanganan bank bermasalah terlebih dahulu dilakukan oleh OJK, antara lain dengan meminta pemegang saham menyuntikkan modal atau meminta bank mencari investor baru. 

(Baca: Dukungan Ma’ruf Amin Agar Bank Muamalat Tetap Beroperasi)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement