Kemenkeu Menyesal Terlambat Asuransikan Aset Negara

Agatha Olivia Victoria
5 Oktober 2019, 15:50
Kemenkeu
KATADATA
Gedung Kemenkeu. Pemerintah menyesal terlambat mengasuransikan barang milik negara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku menyesal asuransi aset atau barang milik negara (BMN) hingga kini belum terealisasi. Pasalnya, sejumlah aset negara yang rusak saat aksi demonstrasi sejak pekan lalu belum dijaminkan.

"Kami agak menyesal ada keterlambatan (asuransi BMN), karena memang sudah ada peraturan payung hukum. Saat ini sedang atau sudah direview OJK, tidak lama lagi kami bisa menandatangani perjanjian dengan asosiasi asuransi," ujar Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmawata di Jakarta, Jumat (4/10).

Isa menjelaskan, asuransi barang milik negara cukup komprehensif, tak hanya mencakup risiko kebakaran dan kerusuhan.

"Barang milik negara yang dimakan rayap juga insyaAllah juga akan diganti," kata dia.

(Baca: Kemenkeu Akan Asuransikan 1.862 Gedung Milik Negara Pada Agustus Nanti)

Menurut Isa, asuransi BMN ditargetkan dapat mulai terealisasi pada tahun ini. Namun, ia mengaku belum mengantongi data nilai BMN yang bakal diasuransikan pada tahap awal.

Sementara terkait aset negara yang rusak dalam demonstrasi yang berujung ricuh sejak pekan lalu, menurut Isa, hingga kini pihaknya masih melakukan verifikasi.

"Aset negara yang rusak banyak., seperti  pagar DPR itu rusak harus dicatat dan ada prosedurnya harus dihapus jika rusak. Belum bisa disebutkan jumlahnya berapa dan apa saja," terang dia.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...